1.1.
Latar Belakang
Sosiologi adalah ilmu yang mempelajari hubungan
antar manusia atau masyarakat. Sosiologi merupakan ilmu yang mempelajari
struktur sosial, proses-proses sosial, dan perubahan sosial. Hal ini di perkuat
oleh Yunindyawati (2010), bahwa sosiologi adalah ilmu yang mempelajari hubungan
antar manusia atau masyarakat. Auguste Comte memberikan istilah sosiologi
sebagai suatu disiplin akademis yang mandiri. Atas upaya ini Comte dikenal
sebagai “Bapak Sosiologi”.
Masyarakat nelayan sebagai komunitas wilayah pesisir,
sering kali tersisih dari pembangunan sebab prioritas kebijakan pemerintah
lebih terfokus kepada sektor pertanian atau daratan. Kehidupan nelayan yang
masih menggantungkan nasib kepada hasil laut, masih dalam taraf sederhana
dengan pola mata pencaharian menggunakan teknologi tradisional. Disamping alat
tangkap mereka sudah jauh tertinggal, mereka melaut juga pada area penangkapan
yang terbatas di wilayah pesisir. Rendahnya daya jelajah nelayan ini, semakin
menambah sulit nelayan memperbaiki kualitas hidupnya. Dibandingkan nelayan
negara tetangga seperti Malaysia, Jepang dan lainnya. Nelayan Indonesia umumnya
memanfaatkan hasil laut adalah untuk bertahan hidup. Kondisi masyarakat nelayan
atau pesisir merupakan kelompok masyarakat yang relatif tertinggal secara
ekonomi, sosial (khususnya dalam hal akses pendidikan dan layanan kesehatan),
dan kultural dibandingkan dengan kelompok masyarakat lain. Kondisi masyarakat
pesisir atau masyarakat nelayan di berbagai kawasan pada umumnya ditandai oleh
adanya beberapa ciri, seperti kemiskinan, keterbelakangan sosial-budaya,
rendahnya sumberdaya manusia karena sebagian besar penduduknya hanya lulus
sekolah dasar atau belum tamat sekolah dasar, dan lemahnya fungsi dari
keberadaan Kelompok Usaha Bersama (KMB), Lembaga Keuangan Mikro (LKM), atau
kapasitas berorganisasi masyarakat.
Masyarakat pesisir seharusnya
merupakan masyarakat yang sejahtera karena potensi sumberdaya alamnya yang
besar. Sumberdaya pesisir adalah sumberdaya alami hayati seperti ikan dan biota
laut lainnya dan sumberdaya non hayati seperti pasir dan sumberdaya buatan
serta jasa-jasa lingkungan yang berupa keindahan panorama alam yang terdapat di
wilayah pesisir. Namun pada kenyataannya sebagian besar masyarakat pesisir masih
merupakan bagian dari masyarakat yang tertinggal dibandingkan dengan kelompok
masyarakat lainnya. Melonjaknya harga bahan bakar minyak dan keterbatasan
terhadap akses permodalan semakin memperparah kehidupan mereka, maka untuk
mengatasi hal tersebut, dibentuklah Program Pemberdayaan Masyarakat nelayan
yang dikhususkan untuk masyarakat nelayan melalui pengembangan kultur
kewirausahaan dan penggalangan partisipasi masyarakat. Sejak dulu program
pemberdayaan masyarakat nelayan belumlah tergarap secara proporsional.
Pemanfaatan sumberdaya alam kelautan masih dilakukan secara parsial dan kurang
didukung oleh teknologi yang tepat guna sehingga hasil yang diperoleh kurang
maksimal. Kenyataan tersebut berdampak pada hidup dalam garis kemiskinan. Hal
ini diperkuat oleh Horton, et.al (1991) yang menyatakan bahwa masyarakat
sebagai sekumpulan manusia yang secara relatif mandiri, cukup lama hidup
bersama, mendiami suatu wilayah tertentu, memiliki kebudayaan yang sama, dan
melakukan sebagian besar kegiatannya di dalam kelompok tersebut. Unsur – unsur
masyarakat sebagai sekelompok manusia :
a. manusia
yang hidup bersama
b. bercampur
dalam waktu yang lama
c. sadar
sebagai suatu kesatuan
d. sadar
sabagai suatu sistem hidup bersama
Praktikum Sosiologi Masyarakat Perikanan juga dimaksudkan
untuk mengetahui profil dari masing-masing nelayan yang memiliki ciri
karakteristik kepribadian yang berbeda di setiap individu.Dengan mengutamakan
ciri khas dari daerahnya, maka dapat dengan mudah dianalisis dalam praktikum
Sosiologi Masyarakat Perikanan ini.Sosiologi Ekonomi merupakan perspektif sosiologis yang
menjelaskan fenomena ekonomi, terutama terkait dengan aspek produksi,
distribusi, pertukaran, konsumsi barang, jasa, dan sumber daya, yang bermuara
pada bagaimana masyarakat mencapai kesejahteraan.Sosiologi Ekonomi menunjukkan
perkembangan yang eksplosif sejalan dengan berbagai permasalah sosial ekonomi
masyarakat, baik di negara-negara maju maupun di negara-negara berkembang yang
sedang berupaya meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya melalui berbagai
kebijakan pembangunan.
Dalam praktikum ini kami mendapatkan bidang tentang
sosial dan kelembagaan. Kelembagaan sosial ialah suatu sistem tata kelakuan dan
hubungan yang berpusat kepada aktivitas – aktivitas untuk memenuhi kompleks -
kompleks kebutuhan khusus dalam kehidupan masyarakat. Kelembagaan sosial juga
dimaknai sebagai himpunan norma – norma dari segala tingkatan yang berkisar
pada suatu kebutuhan pokok di dalam kehidupan masyarakat. Kelembagaan sosial
yang dimaksutkan disini misalkan adanya kelompok paguyuban atau patembayan
ataupun kelompok masyarakat nelayan lainnya. Hal ini diperkuat oleh Gurning et al
(2012),
yang menyatakan bahwa kelompok
diterjemahkan dari kata group diartikan secara harfiah sebagai kumpulan dua
orang atau lebih yang mengadakan interaksi baik secara fisik atau juga
psikologi dengan konstan. Atau juga sebagai suatu kesatuan yang dibentuk untuk
mencapai tujuan bersama yang telah ditetapkan.
Keadaan umum daerah di Desa Gempolsewu Kecamatan Rowosari
ini memiliki potensi perikanan yang melimpah, terbukti dari banyaknya
masyarakat yang mata
pencahariannya berada pada sektor perikanan. Pada daerah ini terdapat 1 lokasi
Tempat Pelelangan Ikan (TPI). TPI ini mulai ramai pada saat para nelayan
kembali dari kegiatan penangkapannya yaitu pada pukul 12.00 WIB. Di daerah ini
memiliki perairan yang payau sehingga mempunyai potensi perikanan yang
melimpah. Sebagian besar masyarakat dalam satu keluarga bekerja pada sektor
perikanan yaitu kepala keluarga sebagai nelayan dan pada bidang pengolahan dan
pemasaran dilakukan oleh anggota yang lain.
BAB
II
HASIL
DAN PEMBAHASAN
2.1.
Gambaran Umum Lokasi Praktikum
Berdasarkan praktikum
sosiologi masyarakat perikanan diadapatkan letak Geografis Desa Gempolsewu
adalah salah satu Desa yang terletak di Kecamatan Rowosari Kabupaten Kendal
Propinsi Jawa Tengah. Desa ini memiliki luas 219,700 Ha. Ia berada pada
ketinggian 0 sampai dengan 2 meter diatas permukaan laut, sehingga desa
Gempolsewu merupakan daerah pesisir pantai utara Jawa. Kemudian ketinggian di
wilayah sebelah selatan yang merupakan dataran rendah yaitu antara 2 sampai
dengan 10 meter dari permukaan laut. Desa Gempolsewu memiliki batas-batas
wilayah yaitu: a) Sebelah utara berbatasan dengan Desa Sendang Sikucing b)
Sebelah timur berbatasan dengan Desa Gebang Anom atau Bulak c) Sebelah selatan
berbatasan dengan Desa Rowosari d) Sebelah barat berbatasan dengan Desa
Yosorejo Kabubapten Batang Adapun jarak Desa Gempolsewu ke kota Propinsi Jawa
Tengah yaitu 53 km, jarak Desa Gempolsewu ke kota Kabupaten Kendal yaitu 21 km,
jarak Desa Gempolsewu ke kota Kecamatan Rowosari yaitu 2 km. Dilihat dari segi
lokasi, Desa Gempolsewu merupakan desa yang kurang strategis karena jarak Desa
Gempolsewu ke jalan pantura (Semarang-Jakarta) sekitar 5 km. Apabila masyarakat
Desa Gempolsewu ingin pergi ke kota Kabupaten harus menggunakan alat
transportasi seperti angkutan umum dan andong kemudian turun di Pasar Weleri
setelah itu bisa naik Bus jurusan Semarang. Luas Wilayah Desa Gempolsewu
219,700 Ha terdiri dari 17 dukuh yaitu: Kerangkong, Sewuni, Tawang Tengah,
Tawang Barat, Gempolsewu 1, Gempolsewu 2, Kumpulsari, Karanganyar, Tegal Lapang,
Lomansari, Sigentong, Gubuksari, Saribaru, Randusari, Rejosari, Tawang Laut,
Bukisan. Luas daerah Desa
Kehidupan
masyarakat Desa Gempolsewu cukup dinamis dan hubungan antara mereka cukup baik,
rasa solidaritas diantara mereka dapat dilihat apabila salah seorang warga
masyarakat terkena musibah atau mempunyai hajatan, warga yang lain akan saling
membantu untuk meringankan beban bagi warga yang terkena musibah atau sedang
mempunyai hajatan. Desa Gempolsewu memiliki daerah yang cukup luas terdiri dari
17 dukuh, 3.811 Kepala Keluarga, 17 Rukun Kampung dan 85 Rukun Tetangga. Jumlah
penduduk desa Gempolsewu berjumlah 12.546. Dilihat dari segi pendidikannya
masyarakat Desa Gempolsewu rata-rata mereka mensekolahkan anaknya cukup sampai
tamat SD atau SLTP saja, ada dari beberapa penduduk Desa Gempolsewu yang
mensekolahkan anaknya sampai tingkat Akademik atau Universitas, itupun bagi
keluarga yang cukup dan mampu, ini menunjukkah bahwa tingkat kesadaran
masyarakat akan pentingnya pendidikan masih sangat rendah. Hal ini disebabkan
oleh faktor turun-temurun dari orang tua dan faktor ekonomi.
Kabupaten
Kendal mempunyai sektor-sektor yang memiliki potensi untuk dapat dikembangkan,
diantaranya perikanan, pariwisata, pertanian, perindustrian/perdagangan,
kehutanan dan juga pertambangan. Dari sektor-sektor tersebut, perikanan
mempunyai kontribusi yang cukup besar terhadap Kabupaten Kendal terutama dalam
mendapatkan Pendapatan Daerah untuk mengelola daerah sebagai implementasi dari
UU No.22 Tahun 1999 tentang Otonomi Daerah. Oleh karena itu sektor ini menjadi sektor unggulan bagi
KabupatenKendal.Untuk mendukung perkembangan di sektor perikanan,
Kabupaten Kendalmemiliki 4 TPI (Tempat Pelelangan Ikan) yaitu 1) Tempat
Pelelangan Ikan (TPI) Tawang di Desa Gempolsewu, Kecamatan Rowosari, 2) Tempat
Pelelangan Ikan (TPI) Sendang Sikucing di Desa Sendang Sikucing,Kecamatan
Rowosari, 3) Tempat Pelalangan Ikan (TPI) Tanggul Malang Desa Korowelang, Kecamatan Cepiring
dan 4) Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Bandengan di Desa Bandengan, Kecamatan
Kendal Kota.
2.2 Dimensi Sosial dan Kelembagaan
Dimensi
sosial merupakan dimensi yang dilihat dari tingkah laku manusia dalam kelompok
sosial, keluarga dan sesama lainnya serta penerimaan norma sosial dan
pengendalian tingkah laku. Sedangkan kelembgaan adalah suatu sistem tata
kelakuan dan hubungan yang berpusat kepada aktivitas – aktivitas untuk memenuhi
kompleks – kompleks kebutuhan khusus dalam kehidupan masyarakat. Kelembagaan
sosial juga dimaknai sebagai himpunan norma-norma dari segala tingkatan yang
berkisar pada suatu kebutuhan pokok di dalam kehidupan masyarakat.
Berdasarkan
praktikum sosiologi masyarakat perikanan yang telah dilakukan di Desa
Gempolsewu Kec. Rowosari Kab. Kendal didapatkan responden dari aspek
penangkapan, pengolahan dan pembudidaya, yakni seperti yang tersaji dalam tabel
berikut :
2.2.1 Hubungan Patron-klien
Patron-Klien adalah
pertukaran hubungan antara kedua peran yang dapat diny atakan sebagai kasus
khusus dari ikatan yang melibatkan persahabatan instrumental dimana seorang
individu dengan ststus sosial ekonominya yang lebih tinggi (patron) menggunakan
pengaruh dan sumberdayanya untuk menyediakan perlindungan, serta
keuntungan-keuntungan bagi seseorang dengan status yang dianggapnya lebih
rendah (Klien). Klien kemudia membalasnya dengan menawarkan dukungan umum dan
bantuan termasuk jasa pribadi kepada patronnya. Sebagi pola pertukaran yang
tersebar, jasa dan barang yang dipertukarkan oleh patron dan klien mencerminkan
kebutuhan yang timbul dan sumberdaya yang dimiliki oleh masing-masing pihak.Hal
ini diperkuat oleh Hefni (2009), hubungan patron klien merupakan salah satu
bentuk hubungan pertukaran khusus. Dua pihak yang terlibat dalam hubungan
pertukaran mempunyai kepentingan yang hanya berlaku dalam konteks hubungan
mereka. Dengan kata lain, kedua pihak memasuki hubungan patron klien karena
terdapat kepentingan (interest) yang bersifat khusus atau pribadi, bukan
kepentingan yang bersifat umum.Persekutuan semacam itu dilakukan oleh dua pihak
yang masing masing memang merasa perlu untuk mempunyai sekutu (encon) yang
mempunyai status, kekayaan dan kekuatan lebih tinggi (superior) atau lebih
rendah (inferior) daripada dirinya. Persekutuan antara patron dan klien
merupakan hubungan saling tergantung. Dalam kaitan ini, aspek ketergantungan
yang cukup menarik adalah sisi ketergantungan klien kepada patron. Sisi ketergantungan
semacam ini karena adanya hutang budi klien kepada patron yang muncul selama
hubungan pertukaran berlangsung. Patron sebagai pihak yang memiliki kemampuan
lebih besar dalam menguasai sumber daya ekonomi dan politik cenderung lebih
banyak menawarkan satuan barang dan jasa kepada klien, sementara klien sendiri
tidak selamanya mampu membalas satuan barang dan jasa tersebut secara seimbang.
Ketidakmampuan klien di atas memunculkan rasa hutang budi klien kepada patron,
yang pada gilirannya dapat melahirkan ketergantungan. Hubungan ketergantungan
yang terjadi dalam salah satu aspek kehidupan sosial, dapat meluas
keaspek-aspek kehidupan sosial lainnya.
Dalam
praktikum Sosiologi Masyarakat Perikanan yang telah dilakukan di Desa
Gempolsewu Kabupaten Rowosari Kecamatan Kendal didapatkan hasil bahwa terdapat
hubungan patron-klien, yaitu dengan adanya nelayan yang tidak memiliki modal
untuk melakukan kegiatan penangkapan lalu nelayan tersebut diberi modal oleh
seorang bakul ikan untuk melakukan kegiatan penangkapan. Hasil yang didapat
dari kegiatan penangkapan tersebut dijual kepada bakul tersebut dengan harga
yang telah disepakati.
2.2.2 Paguyuban dan Patembayan
Paguyuban adalah bentuk kehidupan bersama yang para anggotanya diikat
oleh hubungan batin yang murni dan bersifat alamiah serta kekal. Dasar hubungan
tersebut adalah rasa cinta dan rasa kesatuan batin yang memang telah
dikodratkan. Kehidupan tersebut bersifat nyata dan organis yang dapat
diumpamakan tubuh manusia atau hewan. Bentuk paguyuban akan dijumpai di dalam
keluarga, kelompok kerabat, rukun tetangga, dan sebagainya. Hal ini
diperkuat oleh Manji (2012)yang
menyatakan bahwa pemerintah
dan aparatur penyokongnya merupakan salah satu faktor makro tersebut yang wajib
ditekankan sebagai salah satu faktor penyokong bergeraknya arus dinamika
tersebut. Sejak terbukanya sejarah mengenai peerintahan satu persatu teori
mengenai fungsi dan peran pemerintah berjejal, dinamikanya berlangsung dengan
mobilitas yang cepat. Masalah yang mendera juga satu per satu datang pasca
kedatangan sistem pemerintahan. Sontak sistem tersebut mendapatkan tekanan
sebagai institusi berwenang menyelesaikan setiap persoalan.
Patembayan
adalah ikatan lahir yang bersifat pokok untuk jangka waktuang pendek, bersifat
sebagai suatu bentuk dalam pikiran berkala serta strukturnya bersifat mekanis
sebagaimana dapat diumpamakan dengan sebuah mesin. Bentuk gesselschaft terutama
terdapat di dalam hubungan perjanjian yang berdasarkan ikatan timbal balik.
Contohnya, ikatan pedagang, organisasi pengusaha, atau sarikat buruh.
Berdasarkan praktikum Sosiologi Masyarakat Perikanan yang telah
dilaksanakan di Desa Gedongsewu Kecamatan Rowosari Kabupaten Kendal memperoleh
hasil bahwa terdapat kelompok –
kelompok yang pada dasarnya digunakan untuk membantu perekonomian disana. Untuk
yang bermata pencaharian nelayan terdapat kelompok nelayan yang bernama Seni
Barongan.Seni
Barongan berfungsi untuk membantu perekonomian nelayan di Desa Gedongsewu.
Namun kebanyakan nelayan tidak ikut serta dalam paguyuban Seni Barongan
tersebut, karena para nelayan lebih memilih untuk melakukan kegiatan
penangkapan secara perorangan.
2.2.3
Perkumpulan Kelompok Nelayan
Kelompok nelayan merupakan suatu kumpulan nelayan
yang terikat secara non-formal. Hal tersebut menunjukkan bahwa kelompok nelayan
tidak berbadan hukum, namun memiliki pembagian dari tanggung jawab berdasarkan
kesepakatan bersama. Untuk perjanjian dan kesepakatan biasanya tidak tertulis,
namun meskipun begitu terdapat peraturan yang mengikat. Kelompok nelayan
biasanya merupakan suatu perkumpulan masyarakat yang berprofesi sebagai
nelayan, baik nelayan pemilik kapal maupun nelayan buruh. Perkumpulan ini
berfungsi sebagai kelas belajar, unit produksi, serta wahana kerjasama antar
anggota kelompok atau antara kelompok dengan pihak lain. Kelompok nelayan
terbentuk atas dasar keserasian, kesamaan kondisi lingkungan (sosial, ekonomi,
dan sumberdaya), keakraban, kepentingan bersama, dam saling mempercayai satu
sama lain, serta memiliki pimpinan untuk menuju tujuan bersama. Hal ini
diperkuat oleh Watung et.al (2013), yang menyatakan bahwa kelompok sosial
merupakan kumpulan orang dengan pola hubungan nyata yang dapat dianggap sebagai
suatu kesatuan.
Berdasarkan praktikum Sosiologi
Masyarakat Perikanan yang telah dilakukan, di Desa Gempolsewu, Kecamatan
Rowosari, Kabupaten Kendal memperoleh hasil bahwa dalam hal penangkapan yang
dilakukan oleh nelayan di Desa Gempolsewu, sebagian besar nelayan baik yang
masih aktif maupun sudah pensiun dari kegiatan melaut turut ikut serta dan
bergabung dalam kelompok nelayan. Berdasarkan hasil wawancara yang diperoleh
dari beberapa responden, terdapat beberapa kelompok nelayan di Desa Gempolsewu
diantaranya yaitu Kelompok Nelayan Baruna, Kelompok Nelayan Bawal Putih,
Kelompok Nelayan Barongan, dan HNSI (Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia).
Kelompok nelayan memiliki peran yang besar terhadap kelangsungan profesi
nelayan di Desa Gempolsewu. Dengan adanya kelompok nelayan tersebut, dapat
membantu para nelayan-nelayan kecil dan nelayan buruh untuk mendapat
penghasilan yang lebih melalui sistem bagi hasil serta peminjaman.
Kelompok nelayan memberikan manfaat
berupa kemudahan para anggota yang bergabung didalamnya. Kemudahan dalam hal
ini dapat diketahui sejak dini, yaitu ketika seorang nelayan ingin ikut serta
menjadi anggota kelompok nelayan. Nelayan hanya butuh melampirkan Kartu Tanda
Penduduk (KTP) dan Surat Izin Penangkapan Ikan. Setelah melengkapi
berkas-berkas tersebut, maka nelayan dapat menjadi anggota yang sah dari suatu
kelompok nelayan. Kelompok nelayan memiliki manfaat yang besar bagi para
nelayan yang bergabung dan menjadi anggota. Kelompok nelayan dapat menjadi
sarana pembelajaran melalui forum diskusi non formal yang sering kali dilakukan
dalam suatu kelompok, untuk membahas suatu permasalahan dalam bidang
penangkapan dan menemukan solusinya. Selain itu, kelompok nelayan memiliki
hubungan kekeluargaan antar anggota dengan sangat baik. Hal ini dibuktikan
ketika salah satu anggota dalam suatu kelompok nelayan tertimpa suatu masalah,
maka anggota lain akan saling bahu-membahu untuk membantu meringankan beban
yang ditanggung.
Selain itu dalam kelompok nelayan juga dapat terjalin sistem bagi hasil dalam
bentuk hubungan kerja antar anggotanya. Hal ini diperkuat oleh Pakpahan et.al
(2006), yang menyatakan bahwa pada umumnya dapat dikatakan bahwa upah kerja
dengan sistem bagi hasil merupakan bentuk hubungan kerja yang paling banyak
dipakai di Indonesia. Sistem ini tidak hanya berlaku dalam usaha perikanan
antara majikan pemilik unit penangkapan dan nelayan yang menjadi awak kapal
(perahu), namun berlaku juga antara pemilik tanah dan petani penggarap.
2.2.4
Pemerintahan
Lembaga
Negara merupakan lembaga peerintahan Negara yang berkdudukan di pusat, yang
fungsi, tugas dan wewenangnya diatur tegas dalam Undang-Undang Dasar (UUD).
Pengertian fungsi dalam suatu lembaga pemerintah dalam berbagai peraturan perundang-undangan
dirumuskan sebagai suatu cara untuk melakasanakan tugas pemerintahan.
Sebaliknya dapat dirumuskan bahwa tugas adalah suatu cara untuk melaksanakan
fungsi. Ketidakseragaman pengaturan ini tidak lepas dari kerancuan pengertian
fungsi dan tugas. Hal ini diperkuat oleh Batubara (2006), yang menyatakan bahwa
salah satu harapan terhadap reformasi adalah menuntun kembali fungsi pemerintah
dan aparatnya untuk menjadi pelayan publik, dalam arti tugas pemerintah adalah
melayani masyarakat dan bukan sebaliknya masyarakat yang melayani pemerintah.
Untuk melaksanakan tugas umum pemerintahan dan pembangunan diperlukan kemampuan
dan kemahiran manajerial yang dapat mengintegrasikan seluruh sumber daya demi
tercapainya tugas pokok dan kewenangan di dalam lembaga pemerintahan.
Tanggung
jawab pembangunan masyarakat lebih banyak berada pada pundak pemerintah daerah,
dan bukan pemerintah pusat. Hal tersebut pun terjadi dalam masyarakat perikanan
yang terdapat di Desa Gempolsewu Kecamatan Rowosari Kabupaten Kendal. Hal ini
disebabkan karena pemerintah daerahlah yang lebih mengenal masyarakatnya dan
memahami masalah-masalah yang dihadapi mereka. Pada saat ini, ada kesan bahwa
pengembangan masyarakat perikanan diserahkan dan dilepaskan kepada pemerintah
pusat. Penyerahan tanggung jawab ini karena memang tugas-tugas pembangunan
masyarakat termasuk pantas untuk dilaksanakan. Terutama untuk mengentaskan
masyarakat perikanan dari garis kemiskinan. Hal ini dikarenakan kondisi
masyarakat nelayan yang sangat memprihatinkan, terutama pada nelayan
tradisional dan nelayan buruh. Kondisi seperti ini harus secepatnya diatasi,
karena nelayan merupakan ujung tombak pengelola perikanan Indonesia. Apabila
hal tersebut tidak segera diatasi, sangat memungkinkan penerus generasi nelayan
Indonesia akan semakin sedikit akibat ketidaktertarikan berprofesi sebagai
nelayan. Hal ini diperkuat oleh Imron (2005), yang menyatakan bahwa adanya
kemiskinan yang dialami oleh nelayan, pengalihan kegiatan ekonomi dilaut
dikhawatirkan sulit terjadi sebab para anak nelayan dikhawatirkan tidak
tertarik lagi untuk menekuni pekerjaan nelayan. Jika hal itu terjadi kegiatan
di darat akan semakin padat, sedangkan laut yang memiliki nilai ekonomi tinggi
akan terabaikan. Akibatnya potensi ekonomi yang dikandung didalamnya akan
sia-sia.
Berdasarkan
praktikum Sosiologi Masyarakat Perikanan dapat diketahui bahwa dukungan dan
peran pemerintah dibidang perikanan di Desa Gedongsongo Kecamatan Rowosari
Kabupaten Kendal masih sangat minim. Keadaan didaerah setempat tidak mendapat
dukungan baik dalam bentuk alat tangkap, bibit maupun dana. Dalam bidang dana
biasanya masyarakat perikanan mendapat melalui sistem simpan-pinjam disuatu
bank atau melalui kelompok atau lembaga tertentu yang terkait. Kurangnya peran
pemerintah yang mengakibatkan potensi yang dimiliki oleh masyarakat nelayan
yang dimiliki belum tercapai secara maksimal.
2.2.5 Keagamaan
Di
era sekarang ini, pandangan tentang atheisme kian mengkerucut. Hampir semua
masyarakat telah memeluk agama ataupun kepercayaannya. Begitu
pula dengan masyarakat pesisir. Sebagian besar atau bahkan seluruhnya telah
memeluk agama berdasarkan keyakinan masing-masing. Dengan memeluk agama maka
dapat memberikan dampak positif, karena didalamnya terdapat aturan atau hal-hal
yang mengikat yang harus dipenuhi oleh setiap individu atau antar umat
beragama. Hal ini diperkuat oleh Listiyani (2011), yang menyatakan bahwa berbagai agama telah lahir di dunia ini dan membentuk suatu
syariat (aturan) yang mengatur kehidupan manusia, yang termaktub di dalam
kitab-kitab suci baik agama samawi (yang bersumber dari wahyu Ilahi) maupun
yang terdapat dalam agama ardhi (yang bersumber dari pemikiran manusia) atau
budaya.
Berdasarkan
praktikum Sosiologi Masyarakat Perikanan yang telah dilakukan memperoleh
hasil bahwa masyarakat perikanan di Desa Gempolsewu Kecamatan Rowosari
Kabupaten Kendal sebagian besar telah memiliki kepercayaan dan agama untuk
dianut. Sebagian besar dari masyarakat perikanan di Desa Gempolsewu memeluk
agama Islam. Hal ini terbukti dengan mudahnya kita dalam menjumpai musholla dan
masjid yang merupakan tempat ibadah umat beragama Islam di Desa Gempolsewu ini.
Dengan banyaknya rumah ibadah umat beragama Islam yang ditemui di sekitar jalan
Desa Gempolsewu menunjukkan bahwa sebagian besar masyarakat memeluk agama Islam.
Masyarakat perikanan di Desa Gempolsewu memiliki suatu kebiasaan atau tradisi
yang menjadi ciri khas yang membedakan dengan daerah lain. Tradisi tersebut
yaitu sedekah laut. Meski bukan hanya di daerah Gempolsewu saja yang
melaksanakan ritual seperti ini. Namun, tentu saja dalam melaksanakan sedekah
laut ini memiliki ciri yang berbeda yang telah dikulturasikan dengan masyarakat
setempat. Sebuah tradisi yang unik ini memiliki karakter yang bersifat khusus yaitu
tidak semua daerah dapat merayakannya, tetapi hanya dilaksanakan oleh daerah
pesisir saja.
Kegiatan sedekah laut biasa dilaksanakan
tepatnya pada bulan Muharram atau bulan Suro pada penanggalan Jawa. Tradisi
persembahan laut ini ditujukan untuk mengungkapkan rasa syukur dan terimakasih
pada karunia sang Pencipta atas berkah yang melimpah berupa hasil laut dan
keselamatan dari Allah SWT selama melaut dan dapat terus lestari. Puncak dari
acara sedekah laut dilaksanakan pada hari Jumat Kliwon. Acara puncak akan diisi
dengan pelarungan sesaji ke tengah laut. Di lingkungan masyarakat nelayan
tradisi ini selain dijadikan sebagai ritual upacara biasanya juga dijadikan
sebagai sarana hiburan rakyat yang tentu saja menampilkan hiburan seperti
pagelayaran wayang, pasar malam, dan lain-lain. Hal ini diperkuat oleh Widati
(2011), yang menyatakan bahwa tradisi sedekah laut biasanya sering disebut
sebagai nyadran laut yaitu membuang atau melarung sesaji ke tengah laut.
Tradisi nyadran laut dilakukan rutin setiap tahun pada bulan Sura atau bulan
pertama perhitungan Jawa. Proses kegiatan sedekah laut merupakan ritual yang
didalamnya terdapat tingkah laku religius aktif, ucapan doa-doa tertentu dan
melakukan korban diyakini memberikan kekuatan yang diyakini memberikan energi
baru bagi aktivitas masyarakat nelayan. Semakin banyak benda-benda yang
disedekahkan menunjukkan keberkahan yang akan diterima pemberi sedekah dimasa
yang akan datang. Semakin banyak orang yang berebut sesaji sedekah diyakini
member berkah bagi pemberi sedekah.
BAB
III
KESIMPULAN
DAN SARAN
3.1 Kesimpulan
Berdasarkan hasil praktikum Sosiologi
Masyarakat Perikanan, kesimpulan yang dapat kami ambil adalah:
1.
Keadaan umum daerah Desa Gempolsewu Kecamatan Rowosari
merupakan daerah yang sangat potensial dengan sektor perikanan.Meskipun ikan
yang ditangkap merupakan jenis ikan yang bernilai ekonomis rendah, namun
nelayan di sekitar Desa Gempolsewu
memanfaatkannya
sebagai mata pencaharian sampingan maupun utama.Selain berpotensi pada daerah
sektor perikanan, Desa Asinan juga berpotensi pada sektor pertanian, banyak
nelayan yang menjadi petani sebagai sampingannya sebagai nelayan.
2.
Karakteristik
masyarakat perikanan merupakan masyarakat yang kehidupannya melakukan kegiatan
penangkapan, pengolahan dan budidayakan.Kehidupanmerekabiasanyaberada di
sekitar sektor perikananseperti di wilayahrawa atau pesisir
pantai.Merekabiasanyamempunyaikarakter yang kerasdankonsumtif.
3.
Kebiasaan
yang ada pada masyarakat perikanan di Desa Gempolsewu ini setiap tahunnya
diadakan acara seni budaya barongan . Seni ini terdiri dari para nelayan yang
mengekspresikan kelebihan masing-masing.
3.2 Saran
Saran yang dapat kami berikan pada praktikum
Sosiologi Masyarakat Perikanan sebagai berikut:
1. Seharusnya
pemerintah lebih memperhatikan kebutuhan sarana dan prasarana nelayan di Desa Gempolsewu agar tercapai segala
kebutuhan untuk menunjang profesinya sebagai nelayan maupun pendapatannya ;
2.
Seharusnya masyarakat desa tersebut
lebih bersikap aktif untuk sama-sama memberikan dorongan dan motivasi dalam
membangun desa dengan profesi khas daerahnya untuk menjadi lebih baik;
3.
Sebaiknya sebelum memulai praktikum,
praktikan sudah menguasai materi yang dipraktikumkan serta menjaga efisiensi waktu
agar wawancara dapat berjalan maksimal ; dan
4.
Sebaiknya untuk praktikum kedepan,
praktikan sudah mengenal dan memahami tempat untuk praktikum tersebut sehingga
praktikum dapat berjalan lebih lancar dan mudah dalam melaksanakan praktikum
tersebut.











