Basic Safety Training (BST) adalah sertifikat yang wajib dimiliki oleh seseorang yang bekerja diatas kapal, termasuk Nahkoda, Mualim, Teknisi, dan Anak Buah Kapal (ABK). Basic Safety Training (BST) merupakan hal yang wajib dimiliki karena hal tersebut penting untuk menjaga keselamatan saat berlayar. Pada Bab III STCW-F 1995 pasal 1 menyatakan bahwa sebelum melaksanakan tugas-tugas di atas kapal penangkap ikan, seluruh awak kapal penangkap ikan diwajibkan menerima pelatihan Basic Safety Training for Fishing Vessel Personnel (BST-F), yang meliputi materi:
- teknik penyelamatan diri termasuk penggunaan jaket penolong (life jacket) dan baju cebur (immersion suits);
- Pencegahan dan pemadaman kebakaran;
- prosedur darurat;
- pertolongan Pertama Pada Kecelakaan (P3K);
- pencegahan polusi laut, dan
- pencegahan kecelakaan di atas kapal.











