Definisi Navigasi
Navigasi adalah proses memantau dan mengendalikan pergerakan
dari seseorang atau alat transportasi dari satu tempat ke tempat lainnya dan
perkembangannya sangat pesat. Dalam hal ini alat transportasi dapat meliputi
mobil atau kapal atau pesawat. Pada mulanya, manusia memanfaatkan alam dan
sekitarnya seperti benda-benda langit, untuk menentukan posisi dimana ia
berada. Kemudian, seiring berkembangnya ilmu pengetahuan, maka dibuatlah peta yang
dapat menggambarkan kondisi dunia saat itu serta alat bantu navigasi.
Macam-Macam Navigasi
Terdapat dua macam navigasi, yaitu navigasi darat dan
navigasi laut.
A. NAVIGASI DARAT
Navigasi darat adalah ilmu yang mempelajari cara untuk
menentukan suatu objek dan arah perjalanan, baik pada medan sebenarnya (keadaan
permukaan serta bentang alam dari bumi) dengan bantuan alat navigasi untuk
menentukan posisi dan menganalisa serta memberikan asumsi awal terhadap medan
yang di lalui. Alat navigasi yang di butuhkan dalam hal ini minimal peta dan
kompas.
Navigasi darat adalah ilmu praktis, yang akan terasah dengan
sendirinya apabila di praktikkan langsung pada kondisi yang sebenarnya.
Pemahaman tentang teori dan konsep, hanya akan membantu untuk memahami ilmu navigasi,
namun tidak menjamin kemampuan navigasi seseorang. Pekerjaan navigasi darat di
lapangan secara mendasar adalah titik awal perjalanan, tanda medan, menaksir
jarak, arah kompas, orientasi medan, perubahan kondisi medan dan mengetahui
ketinggian suatu tempat.
B. NAVIGASI LAUT
Navigasi laut atau ilmu pelayaran adalah suatu ilmu yang mengajarkan cara untuk melayarkan sebuah
kapal dari suatu tempat ke tempat lainnya dengan selamat aman dan ekonomis.
Navigasi laut disebabkan pengaruh laut, misalnya ombak, arus, angin maka jarak
yang terpendek belum tentu dapat ditempuh
dalam waktu yang tersingkat. Dapat saja terjadi bahwa jarak yang panjang
adalah pelayaran yang baik ditempuh dalamwaktu yang lebih singkat karena dalam
pelayarannya mendapat arus dari belakang. (Adi dan Djaja, 2008). Secara garis
besar ilmu pelayaran dibagi atas:
1. Ilmu Pelayaran Datar, yaitu ilmu pelayaran yang
menggunakan benda benda bumiawi (Pulau, Gunung,Tanjung, Suar, dan lain lain)
sebagai pedoman dalam membawa kapal dari suatu tempat ke tempat lain;
2. Ilmu Pelayaran Atronomis, yaitu ilmu pelayaran yang
menggunakan benda-benda angkasa (Matahari, Bulan, Bintang, dan lain lain)
sebagai pedoman membawa kapal dari suatu tempat ke tempat lain; dan
3. Navigasi Electronics, yaitu ilmu navigasi yang
berdasarkan atas alat-alat elektronika seperti radio pencari arah (RDF), RADAR,
LORAN, DECCA dan lain lain.
Menurut Wahab (2014), keberadaan alat atau perangkat
navigasi dan komunikasi sebagai bagian dari system navigasi dan komunikasi
merupakan salah satu syarat penerbitan berbagai macam izin untuk aktivitas
perikanan. Surat laik laut mensyaratkan alat komunikasi radio yang siap
digunakan dalam keadaan bahaya. Lebih detail
tertera dalam Undang-undang No. 9 Tahun 1985 Tentang perikanan pasal 4
mencantumkan keberadaan system komunikasi di kapal sebagai syarat penerbitan
surat Kelayakan Kapal Perikanan dengan kriteria sebagai berikut:
a) Kapal dengan ukuran <150 GT atau (< 425 M3) harus
dilengkapi dengang alat komunikasi radio yang siap digunakan dalam keadaan
darurat; dan
b) Kapal dengan ukuran >150 GT harus menggunakan alat
radio dan alat navigasi laut yang
lengkap yang telah ditetapkan.
























