WPP sebagaimana yang dimaksud tersebut dibagi dalam 11 WPP yang tersebar di seluruh perairan Indonesia, yaitu:
- WPP 571 meliputi perairan Selat Malaka dan Laut Andaman;
- WPP 572 meliputi perairan Samudera Hindia sebelah Barat Sumatra dan Selat Sunda;
- WPP 573 meliputi perairan Samudera Hindia sebelah Selatan Jawa hinga sebelah Selatan Nusa Tenggara, Laut Sawu, dan Laut Timor bagian Barat;
- WPP 711 meliputi perairan Selat Karimata, Laut Natuna dan Laut Cina Selatan;
- WPP 712 meliputi perairan Laut Jawa;
- WPP 713 meliputi perairan Selat Makassar, Teluk Bone, Laut Flores dan Laut Bali;
- WPP 714 meliputi perairan Teluk Tolo dan Laut Banda;
- WPP 715 meliputi perairan Teluk Tomini, Laut Maluku, Laut Halmahera, Laut Seram dan Teluk Berau;
- WPP 716 meliputi perairan Laut Sulawesi dan sebelah Utara Pulau Halmahera;
- WPP 717 meliputi perairan Teluk Cendrawasih dan Samudera Pasifik;
- WPP 718 meliputi perairan Laut Aru, Laut Arafuru dan Laut Timor bagian Timur.










0 komentar:
Post a Comment
Komentar tidak boleh mengandung unsur :
1. Penghinaan atau pelecehan
2. Spamming
3. Link aktif atau sejenisnya
Terimakasih